Penyampaian Angka Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur

Dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan data dan kepuasan layanan BPS, mohon partisipasi Saudara dalam Survei Kebutuhan Data 2024 dengan cara klik di sini

Bagi anda yang ingin mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Timur di Jl. AW. Sjahranie Teluk Lingga setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WITA. Pelayanan data dan konsultasi statistik yang kami berikan tidak dipungut biaya.

Terima kasih atas kunjungan anda ke website BPS Kabupaten Kutai Timur, semoga data yang kami sajikan dapat memenuhi kebutuhan anda

Penyampaian Angka Sementara Nilai Tukar Petani (NTP)

Penyampaian Angka Sementara Nilai Tukar Petani (NTP)

20 Desember 2022 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur beserta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menyampaikan angka sementara Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutai Timur (20/12).


Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur Akhmad Junaidi menyampaikan pada Januari sampai November 2022 rata-rata NTP Kutai Timur sebesar 100,10. Hal ini berarti secara rata-rata petani di Kutai Timur mengalami surplus sebab harga yang diterima petani masih lebih besar dibanding harga yang dibayarkan petani dibanding tahun dasar (2021).


NTP merupakan rasio indeks harga yang diterima petani dalam memproduksi pertanian dibanding indeks harga yang dibayarkan petani baik untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi pertanian.


Sementara itu Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Awang Amir Yusuf menyampaikan NTP menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kesejahteraan petani.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat StatistikKabupaten Kutai TimurJl. AW. Sjahranie Telp (62-549) 23223

Faks (62-549) 24745

Mailbox : bps6404@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik