20 Desember 2022 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur beserta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur menyampaikan angka sementara Nilai Tukar Petani (NTP) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022. Kegiatan tersebut dilakukan di Ruang Arau Kantor Bupati Kutai Timur (20/12).
Kepala BPS Kabupaten Kutai Timur Akhmad Junaidi menyampaikan pada Januari sampai November 2022 rata-rata NTP Kutai Timur sebesar 100,10. Hal ini berarti secara rata-rata petani di Kutai Timur mengalami surplus sebab harga yang diterima petani masih lebih besar dibanding harga yang dibayarkan petani dibanding tahun dasar (2021).
NTP merupakan rasio indeks harga yang diterima petani dalam memproduksi pertanian dibanding indeks harga yang dibayarkan petani baik untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi pertanian.
Sementara itu Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Awang Amir Yusuf menyampaikan NTP menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan kesejahteraan petani.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat StatistikKabupaten Kutai TimurJl. AW. Sjahranie Telp (62-549) 23223
Faks (62-549) 24745
Mailbox : bps6404@bps.go.id
Tentang Kami