BPS, Samarinda - Pada Bulan Maret akan dilakukan Survei Perilaku Anti Korupsi 2019, Kab. Kutai Timur terpilih menjadi sampel survei yang lebih dikenal dengan SPAK ini. Tujuan SPAK adalah untuk mendapatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi yang digunakan oleh pemerintah untuk melihat seberapa besar petty coruption yang menjangkit dikehidupan masyarakat Indonesia.
Sebelum melaksanakan SPAK, dilakukan pelatihan kepada petugas yang akan melakukan pencacahan, tujuan dari pelatihan ini adalah memastikan petugas pencacahan mengerti konsep dan definisi dari setiap daftar pertanyaan yang ada dan mampu menggunakan CAPI yang merupakan media pengumpulan data yang akan digunakan pada survei in.