Rapat Koordinasi Internal SP2020 BPS Kabupaten Kutai Timur - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur

Dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan data dan kepuasan layanan BPS, mohon partisipasi Saudara dalam Survei Kebutuhan Data 2024 dengan cara klik di sini

Bagi anda yang ingin mendapatkan layanan data dan konsultasi statistik secara langsung, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Kutai Timur di Jl. AW. Sjahranie Teluk Lingga setiap hari kerja pukul 08.00-15.30 WITA. Pelayanan data dan konsultasi statistik yang kami berikan tidak dipungut biaya.

Terima kasih atas kunjungan anda ke website BPS Kabupaten Kutai Timur, semoga data yang kami sajikan dapat memenuhi kebutuhan anda

Rapat Koordinasi Internal SP2020 BPS Kabupaten Kutai Timur

Rapat Koordinasi Internal SP2020 BPS Kabupaten Kutai Timur

4 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik


Sangatta- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur melaksanakan rapat internal untuk koordinasi Tata Kelola Baru Sensus Penduduk 2020, rapat ini dipimpin oleh kepala kantor BPS Kabupaten Kutai Timur, Ahkhmad Junaidi,SE.M.Si. Rapat dibuka dengan himbauan untuk fokus dalam proses pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena sudah banyak terjadi kasus positif COVID-19 di beberapa satker Badan Pusat Statistik lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan perubahan proses bisnis SP2020 pasca penyesuaian anggaran. pembagian wilayah dibagi menjadi 2 berdasarkan alat pencacahannya, yaitu PAPI dan CAPI, dan kabupaten Kutai Timur masuk dalam kategori yang menggunakan PAPI.
kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait alokasi petugas, dimana setiap petugas sensus (PS) diberikan beban kerja masing-masing 10 SLS atau 600KK. dan 15 petugas maksimal dikoordinasikan oleh 1 Koseka. hal yang perlu diperhatikan adalah moda pembelajaran untuk KOSEKA adalah dengan menggunakan E-Learning. Proses Koordinasi dilakukan dengan PS dan ketua SLS, melalui media apa saja yang bisa membantu komunikasi, salah satunya adalah WA, selain itu PS juga akan diberikan daftar penduduk untuk melihat KK yang sudah melakukan Sensus Online dan yang belum. 

Perubahan waktu sensus yang sebelumnya 30 hari menjadi 15 hari akan berpengaruh anggaran upah petugas dan ketua SLS, termasuk perubahan beban kerja dari wawancara langsung menjadi Drop Off Pick Up (DOPU).

Akibat keterbatasan waktu, rekruitmen petugas sensus di wilayah kerja 
BPS Kutai Timur menggunakan metode close recruitment terhadap mitra yang sudah pernah bekerjasama dengan BPS Kabupaten Kutai Timur. hal ini terpaksa dilakukan sebagai bentuk mitigasi resiko pelaksanaan lapangan SP2020.

dan rapat ditutup dengan diskusi terkait detail-detail kegiatan lapangan serta mitigasi untuk kemungkinan-kemungkinan masalah yang terjadi. (hsr)

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat StatistikKabupaten Kutai TimurJl. AW. Sjahranie Telp (62-549) 23223

Faks (62-549) 24745

Mailbox : bps6404@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik